Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecewa mendengar gaji mereka hanya naik 6 persen pada 2014.
Mereka protes dengan melontarkan nada sumbang di sela-sela Sidang
Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan dalam rangka mendengar pidato
kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-68 RI, di Ball Room Grand
Aston Medan, Jumat (16/8/2013).
"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI
dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk
mengantisipasi laju inflasi," kata Presiden SBY dalam nota keuangan
Rancangan APBN 2014 yang disiarkan langsung dari Gedung DPD/DPR/MPR RI
Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut PNS Pemko Medan, tahun ini kenaikan gaji PNS/TNI/Polri sampai 7 persen.
"Kalau tahun ini 6 persen, selanjutnya 5 persen, dan akhirnya tidak
ada lagi," kata mereka menggerutu. Mereka menegaskan kenaikan gaji 6
persen pada tahun depan tidak sesuai dengan keinginan.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan dalam rangka mendengar pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-68 RI, terlihat sepi. Hampir separuh tempat duduk yang disediakan tidak terisi. Bahkan, sebagian kursi para anggota DPRD ada yang kosong. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Medan Amiruddin didampingi Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan dalam rangka mendengar pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-68 RI, terlihat sepi. Hampir separuh tempat duduk yang disediakan tidak terisi. Bahkan, sebagian kursi para anggota DPRD ada yang kosong. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Medan Amiruddin didampingi Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Dalam pidatonya, SBY mengatakan rencana kenaikan gaji seiring dengan
upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pada tahun 2014,
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik
PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya.
"Pemerintah Insya Allah juga akan mempertahankan pemberian gaji dan
pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun
anggaran," kata SBY.
Dengan kebijakan itu, pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam
RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja pegawai kita rencanakan
sebesar Rp 276,7 triliun. Angka ini meningkat 18,8 persen dari belanja
pegawai dalam APBNP tahun 2013.
Anggaran belanja non kementerian dan lembaga dalam RAPBN tahun 2014
yang direncanakan sebesar Rp 636,4 triliun dialokasikan antara lain
untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang. Anggaran belanja
subsidi direncanakan sebesar Rp 336,2 triliun, yang berarti turun
sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013.
"Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan
non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk dan benih,"
kata SBY.
Kalangan DPR RI menilai rencana kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri tahun
2014 sebesar sebesar 6 persen cukup relevan karena target inflasi di
tahun 2013 ini sebesar 6,8 persen.
"Artinya dibanding inflasi yang berlaku kenaikan gaji itu masih belum
mempertahankan daya beli PNS secara rata-rata. Harusnya dibuat
stratifikasi, bahkan bisa artinya daya beli PNS dan TNI/Polri
diperburuk dengan tingginya inflasi aktual yang diperkirakan di atas 7
persen tahun 2013," kata Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR
RI, Harry Azhar Azis, di gedung DPR/MPR RI.
Menurut politisi Partai Golkar ini harus menjadi benchmark agar
inflasi aktual menjadi dasar otomatis kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri
tetapi juga pekerja/buruh swasta harus diperhitungkan.
"Saya akan usulkan agar stratifikasi dilakukan dalam kenaikan gaji
seperti PNS golongan III kebawah harusnya 6-10 persen sehingga makin
rendah golongan PNS makin tinggi kenaikan gajinya sampai dengan 10
persen. Sedangkan untuk PNS golongan III ke atas antara 2-6 persen,"
kata Harry.
Dengan demikian, lanjut dia, makin tinggi golongan dan eselon PNS
makin kecil kenaikan gajinya. Ini disebabkan rata-rata penerimaan take
home pay pegawai tinggi sudah jauh melebihi garis kecukupan hidup.
"Dan beban anggaran pegawai yang naik menjadi Rp 276 triliun di tahun 2014 dari Rp 241 triliun di APBNP- 2014," kata Harry.
Dijelaskan kenaikan gaji ini bisa dipandang sebagai cara Presiden
meningkatkan citra di tahun pemilu 2014, walaupun secara rasional,
menurut Harry, wajar untuk menjaga ketahanan kesejahteraan PNS.
"Yang harus dipikirkan adalah kesenjangan gaji antara PNS dengan
pegawai swasta semakin besar. Karena itu maka harus dibuat regulasi
dibidang ketenagakerjaan yang mampu mempersempit kesenjangan tersebut,"
kata Harry.