Gaji PNS, TNI & Polri Tahun Depan Naik 6% - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), TNI
dan Polri sebesar 6% pada tahun depan. Sementara gaji pensiun pokok
pensiun pokok naik 4% untuk mengantisipasi laju inflasi.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
penyampaian Nota Keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta,
Jumat (16/8/2013).
"Dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga
tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik
PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya," ungkap SBY.
Tak
hanya itu, pemerintah juga berjanji akan mempertahankan pemberian gaji
dan pensiun bulan ke-13, yang akan bayarkan pada pertengahan tahun
anggaran.
Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program
reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja
pegawai direncanakan sebesar Rp 276,7 triliun, atau meningkat 18,8%
dari belanja pegawai dalam APBN 2013. (Ndw)