Pegatron telah berhasil merebut kontrak untuk
memproduksi produk Apple dari Foxconn, namun tentunya hal ini juga
memancing pengawasan yang lebih besar untuk kondisi yang dihadapi oleh
sekitar 70.000 pekerja mereka. Tidak menunggu lama, China Labor Watch,
monitor kesejahteraan pekerja China yang berbasis di AS, menuduh bahwa
pabrik-pabrik yang berlokasi di China itu memiliki kondisi bekerja yang
lebih buruk daripada Foxconn.
CLW mengaku telah menemukan pelanggaran hak kesehatan dan
keselamatan pekerja, kondisi hidup yang buruk di asrama, dan pemaksaan
kehendak pada pekerja dengan cara menahan gaji atau kartu identitas
pekerja, dengan kata lain, hal-hal yang melanggar hukum di China dan
kebijakan pemasok Apple. Laporan ini juga menuduh Apple gagal
memperbaiki kondisi pekerjaan di pemasoknya.
CLW menemukan setidaknya 86 buah pelanggaran hak pekerja, termasuk
36 pelanggaran hukum dan 50 pelanggaran etis, semuanya dalam 15 kategori
berbeda: penyalahgunaan buruh, diskriminasi dalam mempekerjakan
pekerja, pelanggaran hak-hak wanita, adanya tenaga kerja di bawah umur,
pelanggaran kontrak, pelatihan pekerja yang tidak cukup, jam kerja yang
berlebihan, upah yang tidak memadai, kondisi kerja yang buruk, kondisi
kehidupan yang buruk, kesulitan dalam mengambil cuti, kesehatan tenaga
kerja dan masalah keamanan, saluran pengaduan yang tidak efektif,
penyalahgunaan pekerja oleh manajemen, dan pencemaran lingkungan.
Apple merespon dengan menggarisbawahi fakta bahwa mereka meng-audit
Pegatron 15 kali dalam 6 tahun belakangan, dan survei terbaru menemukan
bahwa pekerja Pegatron bekerja rata-rata 46 jam per minggu, masih dalam
batas normal. Namun Apple mengakui bahwa laporan CLW memiliki klaim yang
tergolong baru, dan akan segera diselidiki oleh pencipta iPhone ini.